expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Masuk Indonesia, polisi Malaysia selipkan sabu di dompet

Seorang personel Polisi Diraja Malaysia, Salim Bin Muhammad Yusof (49), tertangkap membawa narkoba jenis sabu di terminal kedatangan Bandara Internasional Polonia Medan, Senin (13/5). Pria yang diketahui berpangkat lans koperal ini kedapatan membawa 0,5 gram sabu.

Informasi yang dihimpun, Salim ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Polonia Medan tak lama setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 8055 sekitar pukul 14.00 WIB. Pesawat itu membawanya dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Pria dengan paspor bernomor S 27298711 ini tak dapat mengelak, saat petugas Bea dan Cukai yang mencurigainya menemukan 0,5 gram sabu dari dalam dompetnya. Dia pun dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan.

"Iya benar ada, tapi kami hanya sebatas mengamankan. Yang berhak menjelaskan semua adalah kepolisian dan BNN," kata Kasubsi Operasional dan Sarana Operasi Kantor Bea dan Cukai Pabean B Bandara Polonia, Henry Marthin Samosir di Medan.

Terpisah, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP RB Damanik juga membenarkan penangkapan itu. Hanya dia tidak merinci detail penangkapan itu. "Polsek Medan Baru itu, bb-nya (barang bukti) hanya 0,5 gram, tadi Bea Cukai hanya melapor," ucapnya singkat saat dihubungi wartawan.
[b:if cond='data:blog.pageType != "index"']

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

komentar baik akan selalu di hargai :)

L3